Preloader

Alamat Kantor

Area Perkantoran Bandara Soekarno-Hatta, Kode Pos 19120

Nomor Telpon

021-5507989, 021-5506068

Alamat Email

kkp.soekarnohatta@yahoo.co.id

78798489a75cc46dc5ec73b8932fd902.jpeg

Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi, Jamin Kesehatan Pangan Siap Saji

Pada Selasa (18/7) bertempat di Gedung Airport Learning Center, telah berlangsung Sosialisasi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) bagi tempat pengelolaan pangan di Bandara Soekarno-Hatta. Kegiatan ini dihadiri tidak kurang dari 40 peserta perwakilan mitra restoran dan gerai yang beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta.

 

Sesuai dengan ketentuan Permenkes 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan bahwa penyedia (restoran, jasaboga, dan gerai pangan) di wilayah Bandara Soekarno-Hatta wajib untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan pangan olahan siap saji. Usulan pengajuan sertifikat tersebut dapat dilakukan melalui Online Single Submission (OSS).

 

"Pada dasarnya PT. Angkasa Pura 2 beserta seluruh tenant akan mengikuti tahapan dan mendukung penuh gerakan 100% SLHS pada penyedia jasaboga di Bandara Soekarno-Hatta. Terlebih, SLHS ini sudah menjadi salah satu syarat untuk memperpanjang kontrak dengan PT. Angkasa Pura 2.", ungkap Novyan Wicaksono, Manager of Food and Beverages PT. Angkasa Pura 2.

 

Setelah sosialisasi ini dilakukan, KKP Kelas I Soekarno-Hatta membuka layanan secara luring maupun daring untuk tenant yang masih memiliki pertanyaan terkait aplikasi OSS untuk mempermudah proses penerbitan SLHS ini.

 

"Upaya apapun yang bisa kami (KKP Soetta) lakukan untuk membantu tenant dalam mendapatkan sertifikasi akan kami bantu sebisa mungkin. Kami juga menyediakan diklat online untuk penjamah makanan yang merupakan salah satu prasyarat sertifikasi. Segalanya akan kami upayakan untuk mencapai 100% SLHS pada penyedia jasaboga di Bandara Soekarno-Hatta." ucap Pak Sutjipto, selaku Koordinator Bidang Pengendalian Risiko Lingkungan.

 

Perlu diketahui bahwa alur pembuatan SLHS yakni pelaku usaha memenuhi persyaratan umum dan khusus yang di input dalam OSS. Selanjutnya KKP Kelas I Soekarno-Hatta selaku verifikator melakukan verifikasi dokumen serta Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di lapangan. Hasil keluaran dari SLHS adalah sertifikat bagi restoran dan jasaboga serta stiker pembinaan bagi gerai pangan. Kegiatan sertifikasi ini dilakukan setiap 3 tahun sekali,

 

#SLHS #SobatKKPSoetta #LaikHigiene #BidangPRL